BANGKAPOSCOM , BANGKA-- Pengurus DPD partai Demokrat Bangka Balitung, menyerahkan surat pernyataan sikap penolakan hasil KLB Deli Serdang, ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bangka Belitung, Senin (8/3/2021). Surat pernyataan sikap tersebut disampaikan, Ketua DPC partai Demokrat Kabupaten Bangka Tengah, Maryam yang juga
PT. Serdang Tengah merupakan salah satu perusahaan yang bergerak dibidang Perkebunan dan Pabrik Kelapa Sawit yang terletak di kota Medan. Saat ini, PT. Serdang Tengah membuka lowongan kerja di kota Medan untuk posisi berikut iniASSISTEN INSPEKTUR TANAMAN Kualifikasiβ Laki-laki Usia Minimal 40 Tahunβ Memiliki Pengalaman minimal 10 tahun sebagai Manajer/Auditor Perkebunan Sawit .β Pendidikan minimal S1 Pertanian.β Mampu Mengawasi dan memberi pengarahan dalam pelaksanaan pekerjaan agar sesuai dengan prosedur berdasarkan spesifikasi Kelapa Sawit.β Melakukan Audit Tanaman, kebersihan areal, pemupukan dan sebagainya yang berhubungan dengan tanaman kelapa sawit di semua unit kebun Serdang Tengah Groupβ Rajin, Jujur dan loyalitas terhadap perusahaan.β Penempatan Kantor Direksi MedanJika anda berminat untuk memenuhi kualifikasi diatas, segera kirim langsung lamaran lengkap, CV, Fotocopy Ijasah Terakhir/ Transkip Nilai, Pasphoto terbaru dan dokumen yang diperlukan hanya melalui email serdangtengahgroup dengan subjek posisi yang Berita Terupdate berikut ini πππ Baca Juga πππ Jikapelaku usaha masih dalam bentuk perusahaan perseorangan maka dapat mengisi dengan NPWP orang perseorangan pemilik usaha. NIB * Softcopy NIB * (Ukuran max 64 MB) (Ukuran file maksimal: 64M) e-Mail yang tercantum di NIB * No. Izin usaha atau sejenisnya*TRIBUNPONTIANAKCO.ID, PONTIANAK - Satu diantara kader Partai Demokrat Kabupaten Sekadau, Markus, yang mengikuti KLB Partai Demokrat Deli Serdang menegaskan jika ia masihlah kader tulen dari partai berlambang mercy tersebut. Mantan pengurus Demokrat di Sekadau ini pun membantah dirinya telah mengundurkan diri.. Walaupun memang ia juga
SetelahJawa Timur dan Aceh, PMK juga terdeteksi di Sumatera Utara, Jawa Tengah, Lampung, dan Kalimantan Tengah. Tanpa penanganan yang serius dan komprehensif, peternak bakal terpuruk dan rantai pasok daging berpotensi terganggu. Di Sumatera Utara, PMK menjangkiti 598 ternak di dua kabupaten sentra sapi, yakni Langkat dan Deli Serdang.